Friday, 31 May 2019 17:55

Dosen FEBI IAIN Pekalongan Bapak Muhammad Taufiq Abadi MM menjadi Pemateri dalam "Workshop Pentingnya Kemasan Produk & digital marketing Di Desa Paninggaran"

Written by
Pekalongan, FEBI- 31 Mei 2019, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 49 Angkatan 46 IAIN Pekalongan Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggran, Kabupaten Pekalongan Melaksanakan workshop pentingnya kemasan produk & digital marketing di Balai desa.  Jum’at (24/05/2019).
 
Koordinator Desa (KORDES) Heru Irawan mengatakan, Acara ini merupakan salah satu program kerja prioritas di bidang ekonomi dari tim kkn 46 desa Paninggaran. Tujuannya diharapkan workshop ini mampu memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan kemasan produk yang layak dan higienis dan motivasi bagi warga sekitar untuk lebih bisa berkreasi dalam mengembangkan produk jajanan krupuk usek dan wajik kletik yang memang menjadi ciri khas dari desa Paninggaran.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa (Kades) Paninggaran Ir. Rusdiono menuturkan, workshop kemasan produk ini sudah sepatutnya diagendakan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar bisa mengemas produknya lebih menarik dan higienis serta mendapatkan ijin yang sah dari dinas kesehatan melalui surat PIRT.
 
Acara yang berlangsung siang sampai sore hari itu diikuti oleh beberapa elemen masayarakat desa Paninggaran, mulai dari ibu rumah tangga, perajin krupuk usek & wajik, Dinas Kesehatan kabupaten pekalongan, perangkat desa, Pemuda Pemudi Desa, dll.
Hadir mengisi acara yang pertama Bp. Ali Mashar SKM yang merupakan Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan tentang 5 tahap mendapatkan ijin SPIRT Usaha. Pembuatan Izin Produk Industri Rumah Tangga Merupakan izin yang dibutuhkan oleh pengusaha UKM untuk dapat menual produknya secara legal. Namun biasaranya UKM kurang mengetahui tentang cara pembuatan Izin PIRT. berikut ini tahapan-tahapannya.
 
STEP 1. Masyarakat Datang ke DKK (Dinas Kesehatan Rembang)
* Konsul Produk Pangan yang boleh PIRT
* Kalau sudah daftarkan Produk yang bisa PIRT ke DKK
* Mengikuti Tes PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
* Apabila tidak bisa PIRT akan diarahkan ijin produk pangan ke Badan POM RI melalui Balai Besar POM di Semarang (Produk pangan tetapi tidak masuk klasifikasi PIRT)
 
STEP 2. Produsen / Pemilik ambil blanko PIRT ke Kantor DPMPTSPNaker
* Setelah mengikuti tes PKP Produsen/Pemilik ke Kantor DPMPTSPNaker mengambil blanko PIRT dan mengisi blanko
tersebut sesuai dengan format yang tersedia
 
STEP 3. Lampirkan Berkas Yang diminta Pihak DPMPTSPNaker
* Selanjutnya lampiri blanko tersebut dengan berkas sesuai dengan persyaratan yang ada di DPMPTSPNaker.
Seperti :
1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Fotocopy Sertifikat PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan)
3. Label Pangan
4. Fotocopy Surat Izin Usaha Mikro dari Kecamatan Setempat
Jadi siapkan berkasnya juga ya.
 
STEP 4. Visitasi oleh tenaga kesehatan ke tempat produksi
Setelah berkas masuk, tindak lanjut dari tenaga kesehatan melakukan visitasi/survei ke tempat produksi sesuai dengan
alamat yang didaftarkan. Survei meliputi :
1. Penilaian / Croscek Administrasi
2. Pemeriksaan Sarana dan Lingkungan
3. Pengambilan Sampel untk dilakukan Uji Laboratorium
4. Hasil Sampel akan dikirm ke Labkes
 
STEP 5. Dinkes Terbitkan Rekom & Nomor PIRTsetelah hasil lab keluar
Kemudian setelah adanya hasil laboratorium, maka Rekomendasi dan Nomor PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan dikirim ke DPMPTSPNaker
 
STEP 6. DPMPTSPNaker Keluarkan Sertifikat PIRT
Terakhir pihak DPMPTSPNaker mengeluarkan sertifikat PIRT yang berlaku selama 5 Tahun, dan 3 bulan sebelum habis masa berlakunya, pemilik / produsen melakukan perpanjangan. 
 
 
 
Dan berlanjut ke pemateri kedua yaitu : Bp. Muhammad Taufiq Abadi MM yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pekalongan dan juga owner di Lamongan Jaya Grup dihadirkan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan tetang pentingnya penggunaan kemasan produk. Dalam materi yang disampaikan ada beberapa poin penting yaitu :
 
1. kemasan & Permasalahannya
2. fungsi dan kegunaan Kemasaan
3. Kemasan sebagi media informasi dan promosi
4. jenis-jenis bahan kemasan
5. bentuk kemasan
6. Labeling Kemasan
 
“Para warga sangat mendukung dan antusias mengikuti acara ini, terbukti dengan banyaknya jumlah warga yang hadir dan bertanya pada pemateri” ucap Dilaili Mukaromah selaku panitia acara.
Ia juga mewakili mahasiswa KKN IAIN Pekalongan mengucapkan terimakasih kepada berbagai lapisan masyarakat, semua organisasi pemuda desa Paninggaran dan perangkat desa yang telah ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.(M.T Abadi)